PEDOMAN MEDIA SIBER

Pedoman Pemberitaan Media Siber sesuai dengan Dewan Pers

Tentang Pedoman Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber merupakan panduan kerja wartawan dalam menyajikan berita di media siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan profesionalitas media siber di Indonesia.

Penting: Kami berkomitmen untuk menjalankan jurnalisme yang bertanggung jawab, akurat, dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Ruang Lingkup

Media siber adalah segala bentuk media yang menyajikan karya jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Isi Berita
  1. Berita yang dipublikasikan adalah berita yang memenuhi unsur 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why, dan How)
  2. Judul berita harus sesuai dengan isi berita dan tidak menyesatkan
  3. Berita harus faktual, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan
  4. Media siber wajib mencantumkan sumber berita yang jelas dan dapat diverifikasi
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
  1. Setiap berita harus melalui proses verifikasi
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain harus dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan
  3. Media siber wajib menyajikan berita secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait
  4. Narasumber harus jelas dan kredibel
Klarifikasi dan Hak Jawab
  1. Media siber wajib menyediakan mekanisme hak jawab
  2. Setiap berita yang keliru harus segera diklarifikasi dan diperbaiki
  3. Koreksi dan ralat harus dipublikasikan dengan jelas
  4. Klarifikasi dari pihak yang merasa dirugikan harus dimuat dengan proporsional

Iklan dan Konten Berbayar

  1. Media siber wajib membedakan secara tegas antara berita dan iklan
  2. Setiap konten berbayar harus diberi label yang jelas seperti "Advertorial", "Konten Sponsor", atau "Iklan"
  3. Iklan tidak boleh menyesatkan atau menipu pembaca

Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali atas perintah pengadilan. Berita yang keliru harus diperbaiki dengan mempublikasikan koreksi/ralat yang jelas.

Hak Cipta

  1. Media siber menghormati hak cipta
  2. Setiap penggunaan foto, video, atau konten dari sumber lain harus mencantumkan kredit yang jelas
  3. Penggunaan konten pihak ketiga harus seizin pemilik hak cipta

Privasi

  1. Media siber menghormati privasi individu
  2. Identitas korban kejahatan susila dan anak-anak harus dilindungi
  3. Data pribadi narasumber hanya dipublikasikan sesuai kepentingan publik dan dengan persetujuan yang bersangkutan

Komitmen Kami

Portal berita kami berkomitmen untuk:

  • Menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak mengandung fitnah
  • Melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan
  • Memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan
  • Memperbaiki kesalahan dengan segera dan transparan
  • Melindungi privasi dan data pribadi pembaca
  • Membedakan dengan jelas antara konten berita dan iklan

Hubungi Kami: Jika Anda menemukan pelanggaran terhadap pedoman ini atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, silakan hubungi redaksi melalui email: redaksi@wartajabar.com

Terakhir diperbarui: 30 Januari 2026